@hak-merek-36
Profile
Registered: 5 years, 2 months ago
Menurut ketentuan dari Tinjauan Merek Dagang dan Standar Percobaan (Kantor Merek Dagang, Dewan Peninjauan Dagang Desember 2016): Bahan bukti yang digunakan untuk membuktikan bahwa merek dagang tidak ada selama tiga tahun berturut-turut harus memenuhi persyaratan berikut. Mampu menampilkan logo merek dagang yang digunakan. Kemampuan untuk menampilkan penggunaan merek dagang di barang / jasa yang ditunjuk. Seseorang yang dapat menampilkan merek dagang dari merek dagang tersebut, termasuk pendaftaran desain industri pendaftar merek dagang dan orang lain yang dilisensikan oleh pendaftar merek dagang. Jika dilisensikan kepada orang lain, itu harus dapat membuktikan keberadaan hubungan lisensi. Dapat menampilkan tanggal penggunaan merek dagang, dan harus dihitung dalam waktu tiga tahun sejak tanggal pembatalan aplikasi. Hal ini dapat membuktikan penggunaan merek dagang dalam ruang lingkup geografis Undang-undang Merek Dagang. Pada saat yang sama, ketentuan menetapkan bahwa situasi berikut tidak dianggap sebagai merek dagang dalam arti hukum merek dagang publikasi informasi pendaftaran merek dagang atau pernyataan hak eksklusif pendaftar merek dagang untuk merek dagang terdaftar. Tidak digunakan di sektor komersial terbuka hanya digunakan sebagai hadiah. Hanya ada tindakan transfer atau lisensi dan tidak ada penggunaan aktual. Penggunaan simbolik semata-mata dengan tujuan mempertahankan pendaftaran merek dagang. Di sebagian besar negara, tidak mudah untuk berhasil mendaftarkan merek dagang. Tidak hanya harus melalui waktu peninjauan yang panjang dalam beberapa bulan terakhir atau bahkan dua tahun, bahkan jika peninjauan telah dilewati, perlu untuk meloloskan kan yang lain, yang merupakan pengumuman merek dagang. Dalam batas waktu menurut undang-undang untuk pengumuman merek dagang, publik memiliki hak untuk menolak merek dagang yang telah melewati tinjauan dan pengumuman, dan juga dapat disebut sebagai keberatan merek dagang. Pasal 33 Undang-undang Merek Dagang menetapkan bahwa merek dagang untuk pemeriksaan pendahuluan dan persetujuan harus diajukan ke Kantor Merek Dagang dalam waktu tiga bulan sejak tanggal pengumuman.Pasal 44 Undang-undang Merek Dagang Hong Kong menyatakan bahwa siapa pun dapat mengeluarkan pemberitahuan tentang penolakan pendaftaran kepada Panitera sehubungan dengan pendaftaran merek dagang. Undang-undang Merek Dagang Taiwan menetapkan bahwa Jika pendaftaran merek dagang melanggar ketentuan siapa pun dapat mengajukan keberatan kepada otoritas merek dagang dalam waktu tiga bulan setelah penerbitan pemberitahuan pendaftaran merek dagang. Dengan kata lain, jika ada orang yang memiliki pendapat Hak Merek 40 berbeda tentang merek dagang yang telah lulus ujian, mereka dapat mengajukan keberatan kepada otoritas pendaftaran merek dagang dalam batas waktu menurut undang-undang (juga dikenal sebagai periode oposisi) dari tanggal pengumuman. Namun, tidak perlu panik ketika menghadapi keberatan merek dagang. Jika merek dagang tidak dapat diterima, itu hanya berarti bahwa merek dagang tidak akan disetujui. Pemohon masih dapat mengambil beberapa tindakan untuk meminimalkan ancaman oposisi merek dagang terhadap persetujuan merek dagang. Menurut statistik, jumlah merek dagang yang ditolak adalah sekitar 2% hingga 3% dari merek dagang yang diumumkan. Meskipun merek dagang dari berbagai negara berbeda, mereka terbatas pada kebutuhan responden untuk menjawab atau pernyataan balik dalam batas waktu menurut undang-undang sejak tanggal diterimanya aplikasi keberatan merek dagang" dari pihak yang mengajukan keberatan, jika pihak yang dituju berada dalam batas waktu yang terbatas.
Forums
Topics Started: 0
Replies Created: 0
Forum Role: Participant